BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pelaksanaan program Pendataan Keluarga Tahun 2021 atau PK21 di Kabupaten Lampung Selatan, terkendala server pusat.
Meski begitu, pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Dalduk-KB) Kabupaten Lampung Selatan, sejak dilaunching pada 1 April 2021 sampai saat ini, data PK21 yang telah terin-put sekitar 15.000 kepala keluarga (KK) atau baru 0,5 persen dari target sasaran 298.333 KK.
Plt Sekretaris Disdalduk-KB Kabupaten Lampung Selatan Iwan AR membenarkan bila, saat ini proses berjalannya kegiatan PK21 terkendala pada server, sehingga tidak dapat melakukan pengin-putan data.
Oleh karenanya, kata Iwan, pihaknya memberlakukan pendataan secara offline atau secara manual, agar kegiatan PK21 itu tetap berjalan, karena dibatasi waktu.
“Pelaksanaan PK21 ini digelar sejak 1 April-31 Mei 2021. Agar kita bisa mengejar target dan sasaran untuk mensukseskan program itu, makanya diberlakukan pendataan secara manual,” kata Iwan saat diwawancarai di rumah dinas ketua DPRD Lampung Selatan, Selasa 6 April 2021.
Ia pun merinci, sistem manual yang dilakukan yakni dengan cara petugas di lapangan menyerahkan blangko/form untuk diisi oleh masyarakat, sebagai proses pendataan. Selanjutnya mem-foto KK milik masing-masing keluarga.
“Form-nya sejenis kuisioner gitu lalu diisi, terakhir memfoto KK mereka,” tandasnya. (Lex)