Samsurizal ‘Hijrah’ ke Pemprov, Kursi Sekwan Kosong, BKD : Belum Ada Perintah

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan akan ‘hunting’ ke Pemprov untuk meminta salinan SK atas pelantikan Samsurizal Ari sebagai pejabat di Pemprov Lampung pada akhir pekan kemarin.

Samsurizal sendiri sebelumnya duduk di kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris BKD Agus Hariyanto menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera ke Pemprov Lampung guna meminta salinan SK pelantikan Samsurizal sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kita hunting ke provinsi, minta salinan SK, sebagai bahan laporan kepada kepala daerah, [mungkin] untuk selanjutnya dicarikan pengganti,” terangnya, Senin 19 April 2021.

Ia pun menyatakan, pihak BKD sendiri hingga saat ini belum mendapatkan perintah resmi atau arahan dari pimpinan, terkait siapa bakal pengganti jabatan (Pelaksana tugas/Plt) Sekwan,
“Perintah resmi belum ada,” jelasnya.

Agus menambahkan, pihaknya pun dalam waktu dekat ini belum berencana untuk menggelar seleksi terbuka/lelang jabatan untuk kursi Sekwan tersebut.

“Kalau definitif, jelas lelang. Atau, mutasi antar JPTP. Tentu ini mengikuti prosedur yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, posisi Sekwan cukup strategis. Karena, memiliki tugas yang kecenderungan dapat menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif.
“Ya, minimal pernah ada pengalaman disana. (Pernah menjabat Sekwan_red).Tapi, ini sepenuhnya menjadi kebijakan atau hak prerogatif bupati,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *