BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat di lingkungan swasta anti narkoba tahun 2021 di Aula THR Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Selasa 15 Juni 2021.
Slogan “Lampung Selatan War On Drugs” digemakan sebelum kegiatan itu digelar, yang dipimpin oleh pihak BNNK, narsumber dan para peserta rapat kerja anti narkoba 2021.
Digelarnya rapat kerja ditujukan untuk membangun komunikasi, jejaring kerja, kepedulian stakeholder dan menyusun aksi program P4GN.
Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas melalui Kasubag Umum I Wayan Suwarta menyatakan, rapat kerja program pemberdayaan masyarakat di lingkungan swasta anti narkoba tahun 2021 dianggap penting. Pasalnya, peredaran gelap narkotika saat ini menjadi ancaman bagi semua pihak.
“Jadi, peredaran ini tidak hanya menyasar para generasi muda, tapi sudah masuk pada lingkungan aparat pemerintahan dan aparat hukum. Artinya, narkotika ini sudah merambah kemana-mana,” katanya.
Disisi lain, sebagai gerbang sumatera lanjunya, Lampung Selatan tentu membawa dampak pada tingkat kerawanan peredaran narkoban. Lampung Selatan sendiri mempunyai Bandara Radin Inten dan Pelabuhan Bakauheni. Sehingga dijadikan pintu peredaran barang haram itu di wilayah sumatera.
“Wilayah kita ini sangat strategis. Untuk peredaran narkoba, kita ada pelabuhan dan bandara, jadi ini dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan keluar peradaran narkoba di sumatera dan jawa,” jelas I Wayan.
Dan lebih mirisnya lagi, di dalam angka prevalensi kasus penyalahgunaan narkoba, Provinsi Lampung menempati peringkat 8 nasional dan peringkat 3 pada regional sumatera.
“Jadi, alangkah mirisnya kondisi kita ini, dengan predikat yang luar biasa itu,” katanya.
Oleh karenanya, Ia mengajak para peserta rapat kerja dapat meningkatkan peran aktif dalam memerangi narkoba, agar lingkungan kerja [minimal] dapat terbebas dari perangruh narkoba.
“Makanya, itu yang harus terus digerakkan. Kita bersama-sama menciptakan suasana minimal dilingkungan tempat kita bekerja dan kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Sementara itu, narsum rapat kerja dari pihak UBL Zainab Umpu Zainah menyatakan, para peserta rapat dapat dijadikan corong dan penyambung informasi kepada masyarakat untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita mulai dari diri kita, lingkungan kita untuk semua masyarakata agar kita semua terbebas dari narkoba,” kata Dosen UBL itu.
Menurutnya, tempat peredaran narkoba tidak hanya mencakup di tempat-tempat hiburan saja. Saat ini sudah merambah di tempat kos-kosan. (Lex)