Tekan Covid, AKBP Edwin : Ikuti Prokes, Terapkan 5M dan 3T

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengajak masyarakat di kabupaten setempat, untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Edwin mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumanan dan mengurangi mobilitas. Tak hanya itu, Ia pun mengimbau terkait penerapan 3 T yakni testing, tracing dan treatment.

“Itu dilakukan agar kita semua dijauhkan dari Covid-19,” kata AKBP Edwin saat rilis ungkap kasus narkoba di mapolres setempat, Sabtu 3 Juli 2021.

Edwin menjelaskan, pihaknya pun bersama jajaran TNI telah melaksanakan kegiatan vaksinasi di 34 pos di 14 kecamatan sejak 26 Juni 2021 lalu. Dimana Ia menjelaskan, vaksinasi itu sendiri telah dilaksanakan kepada sekitar 8.500 orang.
“Kita juga bekerjasama dengan jajaran dari dinas kesehatan,” kata Edwin.

Menurutnya, dibutuhkan komitmen untuk menekan kasus penyebaran korona itu. Hal dibuktinya saat menangani kasus korona di Desa Pulautengah, Kecamatan Palas. Yang mana angka kasus covid di desa itu sangat tinggi.
“Harus konsisten. Mulai dari memberikan pelayanan kesehatannya. Ya, kita pastikan itu obat dan vitamin yang diberikan itu benar-benar dikonsumsi. Selain itu, dilakukan penyemprotan secara out-door dan in-door. Dan Alhamdulillah, sekarang kasus (covid-19) disana sudah menurun,” katanya.

Edwin pun mengajak, bagi masyarakat khususnya para lansia yang belum di vaksin, dapat segera mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat, supaya dapat dilakukan vaksinasi.
“Ada juga petugas kita disana (Puskesmas_red), untuk melakukan pemantauan dalam kegiatan vaksinasi itu,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *