BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tahap III, diperkirakan sudah bisa dicairkan pada awal Agustus 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar, melalui Plt Kabid Linjamsos Beny Candra menyatakan, BLT APBD tahap III disalurkan untuk bulan Mei dan Juni. Dimana, BLT APBD itu akan disalurkan kepada 5.900 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kalau besaran bantuannya sama seperti (BLT APBD) tahap I dan II yakni, Rp300.000/KPM/bulan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada aplikasi What’sapp, Jum’at 30 Juli 2021.
Pihaknya pun memperkirakan, BLT dari APBD tersebut akan mulai cairkan pada minggu pertama di bulan Agustus 2021.
“Sudah diusulkan dan naik ke Sekda. Tinggal keuangan (BPKAD_red) mentransfer ke pihak Kantor Pos. Inshaa Allah, awal Agustus sudah bisa dicairkan,” jelasnya.
Beny menjelaskan kenapa BLT APBD tahap III itu baru dapat dicairkan pada awal Agustus. Hal itu lantaran pihak-pihak terkait saat ini masih fokus dalam menyalurkan bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita lihat jadwal juga. Sekarangkan lagi pada fokus untuk (penyaluran) bantuan PPKM,” kata Beny.
Ia pun bercerita, bila sebelumnya pihaknya sempat kebingungan untuk melanjutkan program BLT APBD tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat sempat mengintruksikan untuk menghentikan program terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Dimana, intruksi itu berdampak kepada pemerintah daerah, apakah akan melanjutkan program BLT APBD tersebut.
“Sempat mau dibatalkan, ternyata diteruskan. Kita juga mengimbangi (pemerintah) pusat,” ujarnya.
Pihak Dinas Sosial Lampung Selatan pun mengimbau, baik kepada KPM maupun pihak penyalur yang dalam hal ini adalah Kantor Pos, untuk dapat memberlakukan protokol kesehatan ketat pada saat proses pencairan BLT APBD tahap III, nanti.
“Utamanya itu. Terapkan prokes ketat, mengingat saat ini Lampung Selatan berada pada zona merah. Jangan sampai, kegiatan ini justru menimbulkan klaster baru penyebaran korona,” tandasnya. (Lex)