BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – PT Amerta Putra Halilintar (APH) akan membangun perusahaan air minum dalam kemasan di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini terungkap dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara pihak PDAM Tirtajasa dengan pihak PT APH tentang bangun serah pembangunan pabrik fasilitas pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK), yang digelar di Aula Krakatau, Senin 16 Agustus 2021.
Di dalam PKS itu tertera, spesifikasi bangunan pada pembangunan serta pengelolaannya seluruhnya senilai Rp6.100.000.000. Dimana, persentase bagi keuntungan terhadap kedua belah pihak adalah 12,5 persen untuk PDAM dan 87,5 persen untuk PT APH, dari keuntungan hasil total penjualan dikurang biaya tugas dan fungsi pengelolaan barang.
Masih di dalam PKS tersebut, pihak PT APH menggunakan bangunan selama jangka waktu 10 tahun serta mengelola bangunan secara terus menerus, terhitung sejak perjanjian kerjasama ditandatangani. Dan memperoleh hak perpanjangan pengelolaan selama 5 tahun.
Direktur PDAM Tirtajasa Lampung Selatan Rudi Apriadi menjelaskan bila, PT APH itu akan membangun perusahaan air minum mineral dalam kemasan. Dimana, lokasi tempat mereka beroperasi di atas lahan/aset milik PDAM seluas 3.000 meter persegi.
“Kita patut bersyukur, karena lahan yang dimanfaatkan adalah lahan tidur, namun ini dapat menghasilkan pendapatan bagi PDAM. Kita hanya menyedikan lahan dan air bersih setidaknya 20-30 kubik/hari,” kata Dia.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT APH Tatang Rohadi menceritakan kenapa pihaknya memilih Lampung Selatan, karena potensi air bersih di daerah setempat cukup melimpah.
“Lampung Selatan ini memiliki potensi air yang banyak, dengan kualitas air yang sangat bagus, sehingga kita berpikir kenapa ini tidak kita manfaatkan,” jelasnya.
Penilaian lainnya adalah, Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera dan telah dilintasi oleh jalan tol trans sumatera (JTTS), sehingga memiliki peluang bisnis yang cukup menjanjikan.
“Market kita, tidak hanya memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, target produk kita dapat ‘go’ nasional, seperti brand air minum yang sudah terkenal. Produk kita untuk air minum dalam bentuk gelas, botol dan galon,” kata Dia.
Tatang melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaksanakan landclearing di atas lahan bakal perusahaan air minum dalam kemasan itu. Dan ditargetkan, awal tahun depan perusahaan itu akan mulai beroperasi.
“Berdasarkan agenda kami, awal September mulai dilakukan landclearing dan sebelum lebaran idul fitri tahun 2022, ini sudah berjalan,” tandasnya.
Ketika ditanya apa nama brand atau nama merek produk air minum yang dikeluarkan oleh PT APH, Tatang menegaskan, pihaknya baru akan melakukan sayembara untuk itu.
“Kalau untuk merek, nanti kita sayembarakan dulu. Tapi keinginan kita, tidak menghilangkan citra Lampung Selatan-nya,” kata Dia. (Lex)