BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pembangunan lanjutkan gedung kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, semakin tidak jelas.
Padahal, pada proses pembangunan tahap pertama sekitar tahun 2018, renovasi berat gedung kantor bermodel 3 lantai itu menelan anggaran Rp 5 miliar.
Hal itu tertuang dalam website LPSE Pemkab Lampung Selatan dengan nama paket anggaran (untuk) renovasi pembangunan kantor BPKAD sebesar Rp5 miliar. Dimana, perusahaan pemenang tender pada paket tersebut yakni PT Zsazsa Abadi Mandiri.
Berdasarkan catatan Beritakita.co.id, pada tahun 2019 sempat dianggarkan rencana pembangunan lanjutan gedung yang berada persis di belakang kantor bupati Kabupaten Lampung Selatan itu.
Hal itu sempat terlihat pada laman Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Sirup.LKPP.go.id. Dimana di dalam rekapitulasi RUP Nasional diterakan, bila proyek dengan nama paket rehabilitasi gedung kantor BPKAD Lampung Selatan sebesar Rp3,5 miliar, yang menggunakan dana APBD (murni) T.A 2019.
Namun, rencana itu tidak terlaksana di tahun itu, alasanya terjadi gagal tender pada paket tersebut. Dan kondisi itu juga berulang pada tahun selanjutnya. Hanya saja bedanya, pada tahun 2020 Pemkab Lampung Selatan memang tidak sama sekali menganggarkan secuil dana pun bakal perbaikan gedung kantor BPKAD tersebut.
Berdasarkan pantauan Beritakita.co.id, Rabu 18 Agustus 2021, kondisi gedung kantor itu sangat memprihatinkan. Dimana, sebagian bangunan gedung telah diselimuti tumbuhan yang merambat, sehingga membuatnya terkesan angker.
Keangkeran gedung BPKAD itu bukan sekedar isapan jempol. Kalau kita ulas pada saat proses pembongkaran gedung kantor (BPKAD) lama, para pekerja sempat menemukan tiga buah makam/kuburan.
Kejadian itu sempat membuat heboh para PNS yang berkerja di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Anehnya, pembongkaran makam atau nisan sisa kuburan itu, dikabarkan hanya diletakan begitu saja dan ditumpuk bersama tanah sisa bongkaran di atas lahan yang persis berada di depan kantor BPKAD, tidak melalui proses tatacara ajaran dalam beragama.
Hal inilah yang dipercayai menjadi penyebab pembangunan kantor BPKAD hingga saat ini tersendat, padahal pada tahap pertama sudah menelan anggaran miliaran Rupiah dari APBD.
Dari penelurusan pada laman SiRUP, untuk paket proyek pada APBD T.A 2021 dengan kata kunci “gedung BPKAD” tidak ditemukan adanya paket pekerjaan untuk pembangunan lanjutan gedung yang telah mangkarak selama 2 tahun terakhir itu.
Artinya dapat disimpulkan bila, pembangunan lanjutan gedung kantor BPKAD itu ‘tidak’ masuk dalam rencana pembangunan pada APBD T.A 2021. (Lex)