BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, berecana akan melanjutkan tahapan pilkades serentak gelombang I tahun 2021 ini.
Hal ini mengingat akan berakhirnya masa penundaan gelaran pilkades sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.141/4251/SJ prihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu dimasa pandemi covid-19.
“Itukan berakhir tanggal 9 Oktober 2021 ini, makanya tahapan pilkades serentak akan kembali dilanjutkan,” kata Plt Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamsel Dicky Yuricky pada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia pun menjelaskan, untuk tahapan pilkades yang dilaksanakan yakni deklarasi damai, kampanye dan masa tenang.
“Kita juga menyesuaikan dengan arahan puasat. Jika tidak ada kebijakan baru, maka tahapan itu akan dilaksanakan dan kita dapat menentukan jadwal hari pencoblosan,” kata Dia.
Ketika ditanya bagaiaman persiapan sarana dan prasarana termasuk logistik pilkades, Dicky menjelaskan hal itu sudah siap sepenuhnya.
“Tinggal bagaimana persiapan untuk alat rapid antigen. Kalau untuk panitia, dilakukan 2 hari sebelum pencoblosan,” kata Dia.
Lebih jauh, Ia menyatakan, untuk pengadaan alat rapid antigen, pihak desa akan membeli sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pihak dinas kesehatan.
“Kalau untuk jenis rapid test antigennya, yang direkomendasikan (dinas kesehatan) ada 46 jenis. 41 jenis dari luar negeri dan 5 jenis lokal,” terangnya. (Lex)