BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Umum, mengusulkan pengadaan kendaraan dinas (randis) sebanyak 4 unit di tahun ini.
Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan Rio Gismara menyebutkan, pengadaan randis itu berupa 2 unit kendaraan roda empat dan 2 unit lagi untuk randis kendaraan roda dua.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan randis mobil dianggarkan melalui APBD sebesar Rp1.009.880.000 dan motor sebesar Rp39.000.000.
“Iya, pengadaan ini untuk 2 unit mobil dan 2 unit motor,” kata Rio saat diwawancarai, Selasa 5 Oktober 2021.
Rio pun menyebutkan, untuk mobil-mobil dinas yakni jenis SUV merk Toyota Fortuner dan jenis MVP merk Toyota Innova. Sedang motor, pengadaan untuk motor jenis bebek.
“Pengadaan randis ini melalui aplikasi e-katalog,” ujarnya.
Kendati demikian, Rio belum dapat menyebutkan secara terperinci bakal peruntukan randis-randis tersebut.
“Lupa juga rincianya. Datanya ada kok, nanti kalau ada kita informasikan secara gamblang,” kata Dia. (Lex)