Pagu Dana Desa Tahun 2022 Lamsel Naik, Bagaimana Nasib BLT DD..??

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pagu anggaran pada program Dana Desa (DD) Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2022 naik sekitar Rp 1,4 miliar. Dimana, untuk pagu anggaran tahun 2021 tercatat sebesar Rp262.758.029.000, sedangkan ditahun 2022 naik menjadi Rp264.187.903.000.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) Erdiyansyah saat dikonfirmasi, Jum’at 10 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Erdi menjelaskan, kenaikan pagu DD itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun 2022.

“Jadi, berdasarkan Perpres tentang APBN Tahun 2022, pagu anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Lampung Selatan naik (Rp1,429 miliar) jika dibanding tahun lalu,” ujar mantan Camat Penengahan itu.

Masih dalam Perpres tersebut, jika merujuk pada Pasal 5 ayat 4, menerakan bahwa program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) masih ada di tahun 2022. Dimana dalam pasal tersebut pada huruf (a) menerakan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Kendati demikian, pihak PMD Kabupaten Lampung Selatan masih belum dapat menjelaskan secara terperinci soal program BLT-DD tersebut, karena pihaknya masih menunggu peraturan dari pihak menteri desa (Permendes) dan peraturan menteri keuangan (Permenkeu).
“Kalau di Perpres diterakan, ada (BLT-DD) itu. Cuma untuk besaran dan berapa lama BLT-nya disalurkan, kita masih menunggu Permen (Peraturan Menteri) terkait,” kata Erdiyansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelola Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan M. Iqbal Fuad menuturkan pada wartawan jika, penggunaan DD tahun 2021 lancar dan tidak ada yang bermasalah dengan hukum.
Alhamdulillah, aman dan lancar. Hanya saja ada 2 desa yang belum mencairkan DD tahap III,” kata Iqbal pada 5 Desember 2021 lalu.

Disisi lain, Ia pun menyampaikan, untuk besaran jumlah anggaran DD yang akan disalurkan ke masing-masing desa, pihaknya juga masih menunggu ketentuan dari pihak Kemenkeu.
“Ya, naik (DD 2022 Kabupaten Lampung Selatan). Kalau besaran per-desa-nya, nunggu dulu aturan dari pusat,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *