BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Realisasi investasi di Kabupaten Lampung Selatan pada kuartal 3 tahun 2021 ‘terjun bebas‘ atau menyentuh titik terendah disepanjang tahun itu.
Pasalnya, berdasarkan dashboard realisasi investasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Kabupaten Lampung Selatan pada situs National Single Window For Investment (NSWI), grafik pada kuartal 3 tertera 109,837 (juta), sedangkan pada kuartal 2 tercatat sangat tinggi diangka (tertera) 1,127,742 (juta) dan kuartal 1 tercatat 112,141; dengan nilai realisasi invenstasi sepanjang tahun itu mencapai 1,349,756 (juta).
Masih dalam data dashboard tersebut, potensi pertambangan masih menjadi primadona bagi para investor di Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai investasi mencapai 777,255.9 (juta). Diikuti, oleh potensi industri bidang logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang tercatat sebesar 168,690.3 (juta).
Lalu, perdagangan dan reparasi sebesar 152,960.3 (juta). Kemudian, industri makanan 110,971.1 (juta). Selanjutnya, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan sebesar 76,765.4 (juta) dan sektor kontruksi hanya 44,868.8 (juta).
Sedangkan 6 sektor antara lain perikanan; listrik, gas dan air; jasa lainnya; industri mineral non logam; industri kertas dan percetakan; hotel dan restoran tertera nol (0).
Jika melihat data realisasi investasi pada dashboard tahun 2020, pada grafik kuartal 1 tertera 835,673 (juta), kuartal 2 sebesar 447,047 (juta) kuartal 3 tertera angka 335,701 (juta) dan kuartal 4 sebesar 25,710 (juta), dengan nilai realisasi investasi mencapai 1,644,021 (juta).
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Achamd Herry berpendapat, anjloknya realisasi investasi pada kuartal 3 itu dimungkinkan karena investor ‘enggan‘ untuk berinvestasi pada akhir-akhir tahun.
Selain itu, adanya perbedaan yang cukup signifikan antara rencana investasi yang terdaftar pada aplikasi Online Single Submission (OSS) dan realisasi investasi yang tercatat pada (situs) NSWI melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
“Sehingga itu mempengaruhi realisasi investasi kita,” sebutnya.
Namun demikian, pihak DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan menjamin kemudahan para investor terhadap pelayanan perizinan, baik secara online maupun manual.
“Kendala investasi inikan biasanya karena pelayanan dan lokal (dimana lokasi berinvestasi). Makanya, kami jamin kemudahan untuk itu. Karena, paska pandemi ini, sasaran (kerja) utama kami adalah bagaimana meningkatkan investasi di Lampung Selatan,” tandasnya. (Lex)