BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan -Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan yang dimulai sejak 19 Januari 2022 lalu di Pantai Kedu I, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda resmi ditutup pada Selasa siang (25/01/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menjadi inspektur upacara sekaligus melakukan pelepasan pita tanda peserta dan menyerahkan sertifikat kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar anggota Sat Pol PP secara simbolis.
Seperti diketahui, sebanyak 220 anggota Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan yang baru diterima melalui hasil seleksi rekrutmen tahun 2021 digembleng langsung secara fisik dan mental selama 7 hari oleh para instruktur dari Batalyon Infantri 7 Marinir Piabung.
Ha itu bertujuan untuk membentuk personel yang mempunyai sikap, fisik mental baja dan jiwa korps yang tinggi serta mempererat kekompakan anggota Sat Pol PP.
Sehingga memudahkan anggota Sat Pol PP dalam menjalankan tugas terutama dalam tugas penegakan Perda serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin berharap kepada anggota Sat Pol PP yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar itu dapat membawa perubahan yang signifikan, baik itu perubahan pada mental dan wawasan kebangsaan.
“Saya yakin pasca mengikuti program Diklatsar ini, mental saudara semakin kuat dan wawasan semakin bertambah luas, terutama terkait wawasan kebangsaan,” ujar Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, seorang anggota Sat Pol PP dituntut memiliki sikap mental yang kuat, kedisiplinan yang tinggi serta berwawasan ilmu pengetahuan yang luas.
Menurut Thamrin, untuk mewujudkan semua itu anggota Sat Pol PP harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang maksimal. Karena seorang aparatur yang menjadi bagian Sat Pol PP harus memiliki kekuatan mental dan fisik yang baik.
“Kematangan secara fisik juga mental menjadi sangat penting bagi saudara (Sat Pol PP) semua, karena tugas-tugas yang akan saudara laksanakan sangat berhubungan langsung dengan masyarakat banyak,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, sebagai aparatur pemerintah, anggota Sat Pol PP harus mampu menegakkan Perda dan Perbup. Dimana sering kali peraturan tersebut dilanggar oleh masyarakat. Bahkan tidak jarang terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan bentrok fisik.
“Tentu itu akan berdampak kepada terganggunya stabilitas keamanan. Untuk itu saudara harus siap dan sigap, karena didalam menerapkan peraturan pemerintah harus bersikap humanis dan beradab, agar masyarakat dapat menerima segala aturan pemerintah dengan baik. Sehingga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat terwujud,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Thamrin juga tak lupa mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada para instruktur atau pelatih dari Batalyon Infanteri 7 Marinir Piabung yang telah memberikan Pendidikan dan Latihan Dasar serta Wawasan Kebangsaan kepada 220 Personil Sat Pol PP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan pendidikan dan pelatihan yang diberikan ini, pastinya akan bermanfaat bagi anggota Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan. Terutama pada saat nanti mereka menjalankan tugasnya sebagai pamong masyarakat,” ucap Thamrin.
Diakhir Thamrin berharap, dengan berakhirnya Diklatsar tersebut, kemampuan dan keterampilan anggota Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan akan meningkat.
“Saya optimis apa yang terima saat mengikuti Diklatsar ini akan membentuk sikap mental dan wawasan keilmuan anggota Sat Pol PP semakin kuat dan luas. Karena apa yang diperoleh saat diklatsar ini akan menjadi entry point bagi penguatan mental dan fisik,” tandasnya. (Rilis)