Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa Ikuti Sosialisasi UU HKPD di Palembang

BERITAKITA.CO.ID, Palembang – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Kamis 17 Maret 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Griya Agung Kota Palembang, area Perkantoran Gubernur Sumatera Selatan itu, dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Timur.

Bacaan Lainnya

Pandu Kesuma Dewangsa yang hadir mewakili Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, konsepsi UU HKPD itu untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja.

Pandu pun menyatakan, dibahas pula terkait 4 Pilar HKPD yang berkenaan dengan ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, penguatan local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja daerah.
“Tadi disampaikan pak Wamenkeu terkait 4 pilar HKPD,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, pilar I pada HKPD yakni untuk mengurangi ketimpangan horizontal dan vertikal menuju pemerataan pelayanan dan kesejahteraan.

Sedangkan pada pilar II, untuk penguatan local taxing power dengan tetap menjaga perekonomian. Lalu pilar III, meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, produktif dan akuntabel. Terakhir pilar IV yakni, harmonisasi belanja pusat dan daerah untuk mencapai tujuan nasional.

“Intinya, sosialisasi UU HKPD hari ini (di Palembang) lebih kepada untuk memperbaiki hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Timur,” sebutnya.

Dilansir dari media online Sumeks.co, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Undang-Undang HKPD merupakan salah satu Undang-Undang yang ditunggu oleh berbagai pihak.
“Undang-Undang ini didesain dengan upaya reformasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi Fiscal Resource Allocation, melainkan juga memperkuat sisi belanja daerah agar lebih efisien,” kata Deru. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *