BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan, Kendaraan dinas (randis) bekas Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lampung Selatan Setiawansyah, yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, bakalan dihapus dari data aset barang milik daerah (BMD).
Randis merk Daihatsu Terrios dengan nopol BE 1214 DZ itu rencananya diusulkan untuk dihapus, lantaran mengalami rusak berat.
Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan Rio Gismara pun membenarkan rencana penghapusan aset randis bekas milik Kabag SDA yang mengalami kecelakaan lalulintas pada Rabu 9 Juni 2021 silam, di Jalinsum Kalianda.
“Karena mengalami rusak berat, makanya kita usulkan agar randis itu dihapus,” jelas Rio belum lama ini.
Ia pun mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi denga pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar radis itu dihapus dari data aset pemerintah daerah.
“Karena kerusakan mencapai 80 persen, kalau didandani tentu akan memakan anggaran yang tidak sedikit, makanya lebih efektif kalau dihapus saja dan ini sudah kita koordinasikan ke BPKAD,” kata Dia.
Dihubungi terpisah, Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan Joni menjelaskan proses pehapusan aset atau BMD tersebut. Ia mengatakan, untuk penghapusan barang milik daerah harus ada usulan penghapusan dari OPD terkait ke kepala daerah melalui sekretaris daerah selaku pengelola barang.
“Kemudian, ditindaklanjuti dengan penelitian dan proses administrasi oleh tim terkait usulan itu,” jelasnya melalui pesan pada aplikasi What’sapp.
Kendati dihapuskan, Joni menambahkan, BMD tersebut akan tetap lelang dan uang hasil lelang itu akan masuk ke Kas Daerah.
“Nanti untuk penilaian hingga pelelangan melibatkan tim KPKNL yang mempunyai kompetensi itu. Sebenarnya, lelang itu tindaklanjut dari penghapusan. Jadi, apakah barang tersebut akan dilelang atau ada keputusan lain, setelah itu. Yang pasti salah satu opsinya, melalui penjualan secara lelang dan hasil penjualannya akan masuk Kasda,” jelas Dia. (Lex)