Bawaslu Lampung Selatan Diminta ‘Angkat Kaki’

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan menyiapkan gedung baru yang layak untuk pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Pasalnya, gedung yang saat ini diduduki oleh Bawaslu yang berada persis di depan GWH Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda itu, rencananya bakal digunakan sebagai sarana pendukung untuk berbagai kegiatan pemerintah di lapangan yang bakal digelar acara Lampung Selatan Expo.
“Iya, di belakang kantor Bawaslu itu kita lagi bangun pusat keramaian masyarakat. Jadi, gedung itu kita gunakan untuk fasilitas pendukung,” kata Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan, kemarin.

Bacaan Lainnya

Badruzzaman pun mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan gedung baru untuk aktivitas Bawaslu, paska mereka angkat kaki dari gedung yang ditempati saat ini.
“Statusnyakan pinjam pakai. Ini disesuaikan dengan kebutuhan. Nggak mungkin pindah (Bawaslu) kalau belum ada tempat (baru). Yang pasti, (gedung yang disiapkan) tempatnya itu layak,” kata Badruzzaman.

Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang gencar-gencarnya untuk membuat pusat-pusat keramaian bagi masyarakat, sehingga titik keramaian di Kalianda semakin menyebar.
“Ya, salah satunya disana. Nanti bisa dilaksanakan Lampung Selatan Expo, pameran dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi membenarkan adanya permintaan agar mereka ‘angkat kaki’ dari kantor yang ditempati saat ini.
“Sebelumnya, pak bupati juga sempat ngomong terkait ini. Dan, ada juga surat agar kita pindah, katanya gedung mau di pake,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at 30 September 2022.

Kabar yang beredar, fasilitas gedung baru yang bakalan disiapkan untuk pihak Bawaslu adalah gedung kantor Gerakan Organisasi Kewanitaan (GOW) Kabupaten Lampung Selatan.

Hendra pun tak menampik kabar tersebut. Bahkan Ia mengaku, sudah melihat secara sepintas keberadaan tempat tersebut.

Namun demikian, pihak Bawaslu tetap mengajukan usulan penyewaan kantor baru ke Bawaslu Provinsi Lampung. Pasalnya, dikhawatirkan gedung yang disiapkan oleh pemda tidak memenuhi standar Bawaslu.
“Contoh, kalau setelah direhab dia (gedung_red) tidak layak, kan sama saja. Nanti kita lihat dari segi kelayakan ruangannya, kelayakan lokasi parkirnya dan sebagainya. Makanya, kita antisipasi kalau nantinya tidak layak setelah direhab, ya kita nyewa. Itu kita usulkan ke (Bawaslu) provinsi,” terangnya.

Kalau memang tidak ada sarana bakal gedung kantor, pihak Bawaslu berharap pemerintah daerah dapat menghibahkan lahan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pringsewu dan Kota Bandarlampung.
“Harapan kami begitu. Kalau tidak ada bangunan, paling tidak tanahnya begitu. Pemerintah yang menghibahkan lahan, seperti yang terjadi dibeberapa kabupaten. Ya, (untuk pembangunannya) nanti kita bisa minta usulan ke pusat, agar dibangunkan kantor permanen untuk Bawaslu, kalau pun ada lahan hiba dari pemerintah daerah,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *