BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Nenek Saodah, Warga RT2 Dusun2 Desa Jondong, Kecamatan Kalianda, Jum’at 3 November 2023.
Bantuan bedah rumah dari program Gerakan Sehari Seribu Rupiah “Geserbu” tersebut memang sedang digalakan oleh pemerintah setempat dari seluruh perangkat daerah (PNS & THLS), dan sekarang ini sudah menjangkau sejumlah perusahaan. Tujuannya, untuk membedah RTLH milik masyarakat menjadi lebih layak ditinggali.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut berasal dari program Geserbu. Dimana, nilai bantuan yang diserahkan sebesar Rp20 juta.
“Bantuan ini merupakan gotong royong dari jajaran. Sekarang ini diserahkan ke pak camat dan selanjutnya akan langsung dikerjakan (pembangunan_red),” ujarnya.
Ia menambahkan, lahirnya program Geserbu itu sebagai langkah pemerintah untuk mengentaskan RTLH di Lampung Selatan, yang jumlahnya ada sekitar 9.300 unit.
“Ini kita gagas agar bagaimana para pejabat mempunyai rasa kepedulian untuk menangani permasalahan kemiskinan ekstrim. Inilah kewajiban kita sebagai pemerintah,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang Ermanto pun berharap, semua pihak dapat terlibat dalam program Geserbu tersebut. Karena Ia meyakini, apabila penanganan RTLH hanya digeluti oleh pemerintah saja melalui APBD, maka butuh puluhan tahun untuk menyelesaikannya.
“Mudah-mudahan dengan gotong royong pemerintah, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarkat, keberadaan RTLH ini bisa segera diselesaikan,” ucapnya.
“Kita minta juga, kepada kepala desa untuk mulai mengajak warga terlibat dalam program Geserbu ini. Dengan bergotongroyong bersama, kita bisa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan memastikan jika masyarakat penerima program Geserbu itu murni adalah usulan dari masyarkat, tidak untuk pihak tertentu.
“Tidak ada itu, ini murni masukan dari masyarkat dan ada juga masukan dari wartawan, karena masyarakat penerima bantuan ini memang berhak dan layak mendapatkannya,” tandasnya. (Lex)