BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), mengajak para orangtua untuk dapat lebih serius mengawasai aktivitas anak-anaknya.
Hal ini cukup beralasan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir ini sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, yang justru melibatkan anak dibawah umur. Baik yang menjadi korban bahkan tercatat menjadi pelaku kejahatan.
Dimulai dari kasus pengeroyokan, dugaan penganiayaan, terlibat dalam aktivitas balap liar dan kasus perang sarung yang menyebabkan salah seorang korbannya meninggal dunia.
Plt Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan Rosa Resnida mengatakan, peran orang tua sangatlah penting, mengingat anak-anak masih mengalami krisis kepercayaan diri dan belum menentukan identitas, sehingga sangat mudah terpengaruh.
“Anak-anak ini mengalami krisis kepercayaan terhadap dirinya dan masih dalam pencarian identitasnya. Oleh karenanya tolong awasi, ingatkan dan tolong berikan kasih sayang yang cukup kepada mereka,” ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.
Rosa Resnida pun menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menyosialisasikan dan mengimbau seluruh masyarakat supaya anak-anak mendapatkan haknya dan tidak terjerembab pada aktivitas yang membahayakan jiwa dari anak itu sendiri.
Berdasarkan catatan Beritakita.co.id, kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2024 dan sempat viral, dimulai dari kasus pengeroyokan yang terjadi pada awal Januari kemarin. Dimana, korban mengalami luka yang cukup serius. Polisi pun menyatakan telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku, yang masih berusia dibawah umur.
Kemudian, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kalianda. Dimana, salah seorang santrinya meninggal dunia. Polisi pun sudah menetapan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.
Teranyar, kasus perang sarung di Kecamatan Kalianda. Dimana, satu orang anak tercatat meninggal dunia karena hal tersebut. Polisi dalam keterangan rilisnya, telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam perkara itu.
Belum lama ini juga, jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan membubarkan aktivitas balap liar yang terjadi disekitaran Desa Sabahbalau dan Desa Sidoharjo. Mirisnya, hampir sebagaian peserta balap liar tersebut adalah anak dibawah umur. (Lex)