BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10.323 sertipikat hasil Redistribusi Tanah yang diperuntukkan untuk bangunan permukiman. Sebanyak 5.000 perwakilan penerima sertipikat memenuhi lokasi penyerahan, yaitu Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun di Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (30/04/2024).
Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah dan penyelesaian pendaftaran tanah di Indonesia.
Presiden RI berharap sertipikat tanah elektronik yang digalakan Kementerian ATR/BPN bisa menekan mafia tanah.
“Pak Menteri ATR/BPN sampaikan, di sana urusin mafia tanah di sini urusin mafia tanah, memang masih itu, tapi sudah berkurang sekali karena semuanya penang sertipikat,” terang Presiden Jokowi.
Sertipikat yang saat ini diterima masyarakat merupakan Sertipikat Tanah Elektronik pertama dari hasil Redistribusi Tanah di Indonesia.
Dengan sertipikat ini diharapkan, tidak ada oknum yang bisa bermain dalam penentuan subjek Redistribusi Tanah.
“Tapi kalau sudah pegang sertipikat, semuanya aman. Ini sertipikatnya ada. Luasnya ada, gambarnya di sini ada,” terang Joko Widodo.
Dengan Sertipikat Tanah Elektronik ini seluruh data terekam dalam sistem secara transparan. Masyarakat juga tetap dapat memegang sertipikat berbentuk fisik dengan model yang lebih sederhana, namun tetap terjamin keamanannya.
“Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya jadi presiden, setiap saya ke daerah isinya hanya sengketa tanah. Urusan sengketa tanah. Urusan konflik tanah. Karena apa? Karena panjenengan tidak punya sertipikat,” pungkas Presiden Joko Widodo.
Terkait sertipikat elektronik yang jadi salah satu tugas utama dari Presiden RI kepada Menteri Agus Hari Murti Yudhoyono saat dilantik 21 Februari 2024 lalu, Menteri ATR/Kepala BPN melaporkan bahwa hingga April 2024, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 33.553 Sertipikat Tanah Elektronik dan 34.929 Buku Tanah Elektronik.
“Capaian tersebut akan terus kami akselerasi. Nantinya juga akan ditunjang dengan Kabupaten/Kota Lengkap untuk mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik,” lapor AHY.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi menegaskan pihaknya juga siap mensukseskan program sertipikat elektronik yang sudah dicanangkan oleh Presiden dan Kementerian ATR/BPN.
“Kami juga mendukung program sertipikat elektronik yang dicanangkan oleh Presiden dan Kementerian ATR/BPN. Meskipun Kantah Lampung Selatan belum masuk ke 104 satker yang diproyeksikan sertipikat elektronik, tetapi sarana prasana dan SDM sudah memadai,” terang Seto.
Sebelumnya, pada 1 April 2024 Kantah Lampung Selatan juga telah melakukan penerbitan sertipikat elektronik yang difokuskan secara bertahap pada asset milik pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan. (Rilis)