BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Verdy Agung Satriya Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Penunjukan Verdy Agung sebagai Plt Kabag Hukum setelah kabag sebelumnya Yusmiati pensiun, terhitung 1 Mei 2024. Verdy Agung sendiri adalah pejabat fungsional di bagian hukum setdakab Lampung Selatan. Dia duduk sebagai analis hukum ahli muda.
Yusmiati juga sebelumnya juga mendapat amanah ditunjuk sebagai Plt staf ahli bupati bidang PHP. Namun, posisi tersebut belum diisi, paska dirinya pensiun.
Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra menbenarkan hal itu. Dia mengatakan, penunjukan Verdy Agung Satriya sebagai Plt kabag hukum berdasarkan surat tugas Nomor : 800.1.11.1/72/V/05/2024, Tanggal 2 Mei 2024.
“Iya, tadi pagi surat perintah tugasnya langsung diserahkan oleh pak Sekda,” ujarnya, Jum’at 3 Mei 2024.
Untuk diketahui, Verdy Agung Satriya juga pernah ditunjuk sebagai Plt Kasubbag Protokol Sedakab Lampung Selatan. (Lex)