Kantah Lampung Selatan Meraih Predikat WBK 2024 Dari Menteri PANRB

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, tahun ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Predikat WBK Tahun 2024 diterima pihak Kantah Lampung Selatan bersamaan dengan diterimanya piagam penghargaan dari Menteri Pemberdayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB RI) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.

Kepala Kantah Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi mengatakan, raihan predikat WBK dari Menteri PANRB RI tersebut menjadi sebuah ‘kado terindah’ bagi pihak Kantah Lampung Selatan berserta jajaran, dalam komitmen mendukung pemberantasan korupsi.

Tak lupa, Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait.
“Terlebih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, yang turut memberikan suport serta dukungan kepada Kantor Pertanahan Lampung Selatan, untuk kami berkerja lebih baik lagi,” ujarnya, Rabu 11 Desember 2024.

Ia pun menambahkan, pihak Kantah Lampung Selatan terus berkomitmen dalam mencegah KKN dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka menyongsong Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Iya, kita siap menyongsong WBBM. Mohon do’a serta dukungannya,” kata Seto. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *