Usai Diperbaiki, Gedung GOW Justru Tampak Lebih Angker Dari Rumah Hantu

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Usai diperbaiki, gedung sekretariat milik Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lampung Selatan, tampak lebih angker dari rumah hantu.

Pasalnya, gedung yang menjadi aset milik pemerintah daerah tersebut seolah-olah tidak terurus. Padahal, waktu direnovasi menelan anggaran yang tidak sedikit.

Berdasarkan pantauan, rumput di halaman sekretariat GOW tersebut sudah tampak setinggi lutut orang dewasa.

Hal ini semakin diperparah dengan kondisi tanaman yang mengelilingi halaman sekretariat yang nyaris lebih tinggi dari pada atap bangunan.

Bahkan, tanaman-tanaman liar yang tumbuh ‘secara bebas’ nyaris menutupi plang tulisan kantor sekretariat GOW Lampung Selatan.

Belum lagi kondisi pintu kaca gedung yang pecah berantakan. Entah karena campur tangan usil dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau karena faktor alam.

Dikonfirmasi, Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Dulkahar menyayangkan pihak GOW yang tidak memanfaatkan bangunan yang sudah diperbaiki oleh pemerintah.
“Kalau sudah diperbaiki, mestinya segera dimanfaatkan,” ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.

Dulkahar berpendapat, yang bertanggungjawab untuk membersihkan, perawatan dan memperbaiki gedung tersebut adalah pihak GOW, karena sejak dulu gedung tersebut untuk aktivitas kesekretariatan GOW.
“Jujur, kita juga nggak tahu, kok dibiarkan begitu. Itu memang aset milik pemerintah, saat dulu rusak, dilakukanlah perbaikan, supaya saat ditempati dapat lebih nyaman,” kata Dulkahar dengan nada sedikit kecewa.

Ia mengatakan, usai diperbaiki gedung sekretariat itu diserahkan kepada organisasi GOW. Sesuai dengan plang yang terpasang di depan gedung.
“Kan ada plangnya, artinya itu untuk mereka (GOW_red). Mereka dong yang bertanggungjawab. Tapi kalau saya perhatiin, mereka itu tidak pernah ngantor disana,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan itu mengultimatum, jika gedung itu tidak dimanfaatkan atau terpakai, lebih baik diserahkan saja kepada pemerintah daerah, agar dapat dimanfaatkan.
“Kalau masih mau menggunakannya, ya tanggungjawab. Karena disana sudah menggunakan anggaran (daerah) untuk perbaikan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, untuk meminta konfirmasi terhadap rincian anggaran yang dialokasikan untuk biaya perbaikan gedung GOW dan bagaimana teknis pemanfaatkan gedung tersebut, pihak BPKAD melalui bidang aset, tidak ada yang merespon. Baik untuk pejabat kabid-nya maupun stafnya tidak berkenan mengangkat nomor telepon yang dihubungi. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *