BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan meraih predikat ‘Zona Hijau’ pelayanan publik tahun 2024 dari Omnudsman RI.
Hal ini ditandai dengan pemberian piagam penghargaan penganugerahan predikat penilian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 oleh pihak Ombudsman RI.
Penetapan Polres Lampung Selatan predikat zona hijau atau kualitas tinggi dengan nilai perolehan 87,95.
Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, penilaian zona hijau kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tersebut berdasarkan empat indikator pelayanan diataranya Prasarana, SDM, Kompetensi dan Pelayanan.
Berdasarkan pantau disalah satu lokasi pelayanan di Polres Lampung Selatan yakni ruang SPKT, pelayanan di ruang tersebut memang sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang mendukung pelayanan publik.
Diantaranya, kursi roda buat penyandang difabel serta tersedia toilet khusus untuk penyandang difabel yang artinya ruang tersebut sudah ramah bagi kaum difabel. Selain itu, didalam ruang tersebut sudah tersedia ruang laktasi (ruang ibu menyusui), ruang membaca dan ruang bermain anak.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya memang cukup serius melakukan pembenahan mencakup semua aspek pelayanan kepolisian.
“Ya, dengan melakukan perbaikan dan pembenahan fasilitas perangkat dan pengawasan pelayanan publik,” kata Dia.
AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, pihaknya pun menempatkan SDM yang sudah terverifikasi dan teruji.
“Iya, SDM itu juga jadi peniliaian apakah sudah teruji dan terverifikasi pelatihan dan pendidikan kejuruan,” tandasnya. (Lex)