Dulu Berprestasi Karena Narkoba, Kini Terhempas Akibatnya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Nama Aipda Nofirman menjadi sosok yang disebut-sebut ikut mencoreng nama institusi Polri. Betapa tidak, nama yang sempat dibangga-banggakan karena sebuah prestasi, lantaran berhasil mengungkap pelbagai kasus narkoba, kini Ia terjerembab di lubang terdasar, karena narkoba itu pula.

Tabir kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota kepolisian Polres Lampung Selatan ini, awalnya cukup sulit terlihat publik. Kenapa terbilang sulit, karena kapan waktu penangkapan, dimana lokasinya dan berapa jumlah barang bukti disita serta siapa saja pihak yang diamankan, saat itu informasinya masih sangat minim.

Bacaan Lainnya

Namun, kebenaran itu selalu mencari jalannya. Satu persatu ‘pandora’ itu akhirnya terbongkar.

Aipda Nofirman pun saat ini menjadi tahanan titipan di Lapas Kalianda karena menyandang status tersangka, atas perkara dugaan tindak penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Nama Aipda Nofirman sempat menjadi buah bibir karena prestasinya. Saat tercatat masih menjadi anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan sekitar tahun 2011, Nofirman Cs sempat membongkar kasus raksasa. 

Dirinya terlibat secara langsung dalam kasus penangkapan gembong narkoba asal Malaysia yakni Leong Kim Ping alias Away. Tersangka Leong Kim Ping ‘ending-nya’ divonis mati oleh pengadilan.

Puncaknya, pada tahun 2022 nama Aipda Nofirman berhasil mengantongi penghargaan pada sekitaran April, atas kinerjanya dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika.

Namun, rangkaian cerita membanggakan itu seolah runtuh, saat orang yang dianggap berprestasi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sempat melambungkan namanya yakni narkoba.

Awal terbongkarnya kasus tersebut bermula saat awak media meminta informasi kepada Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo.

Melalui pesan aplikasi What’sapp AKP Widodo Prasojo tidak membantah adanya informasi yang diduga melibatkan Aipda Nofirman.

“Siap itu mas,” kata Widodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2026).

Namun, Widodo meminta awak media agar mengkonfirmasi lebih lanjut kepada anggota di-unit-nya.

“Cb cek kanit mas,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa oknum anggota tersebut telah ditahan di Lapas, Widodo juga memberikan tanggapan singkat.

“Klo sdh di lapas brti benar,” tulisnya.

Pernyataan menggantung tapi pasti hasil konfirmasi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo itu, membuat sejumlah awak media semakin menajamkan instingnya.

Benar saja, awak media mulai membuka laman resmi sistem manajemen perkara Kejaksaan RI menunjukkan bahwa Aipda Nofirman, NRP 81110320, telah berstatus tersangka dalam perkara narkotika, yang ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang dikutip dari CMS Publik Kejaksaan RI pada Senin (18/5/2026), perkara tersebut teregister dengan nomor penerimaan berkas SPDP BP/16.a/II/2026/SATRESNARKOBA dan nomor SPDP SPDP/19/II/2026/Satresnarkoba tertanggal 25 Februari 2026.

Aipda Nofirman disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Taahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika golongan I dengan ancaman pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.

Nah, perkara yang membelit Aipda Nofirman ini akhirnya sedikit terang benderang, setelah Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri angkat bicara.

Melalui pesan pada aplikasi What’sapp yang dilayangkan oleh awak media, Toni membenarkan adanya proses hukum terhadap anggotanya tersebut. Namun, ia meminta agar kasus itu tidak menjadi perhatian luas.

“Sisa pake 5 grm bruto tolong. Ga usah di viralkan,” tulis Toni dalam pesan singkatnya, 

Ia juga menegaskan perkara tersebut telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Krna sudah diproses seusi prosedurr,” lanjutnya.

Pada akhirnya, dapat kita simpulkan jika gaung dan penanganan dalam kontek perang terhadap narkoba, harus benar-benar menggunakan hati, karena pengaruh narkoba itu telah menyentuh sendi-sendi kehidupan di tengah masyarakat. Bahkan kini menyentuh pihak-pihak yang sering menggaungkannya. (Rk)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *