Oknum Anggota Polres Lamsel Diduga Diamankan Gegara Sabu, Begini Tanggapan Kasat Narkoba

Foto : Istimewa/Internet

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Seorang oknum anggota Polres Lampung Selatan berinisial Aipda N diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu pada Februari 2026 lalu. Ia diduga memberikan narkoba jenis sabu kepada seorang pria berinisial U-A.

U-A disebut-sebut sebagai kaki tangan Aipda N dalam peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap setelah U-A lebih dulu diamankan aparat dalam operasi penindakan narkoba. Dari hasil pengembangan, keterlibatan Aipda N kemudian terungkap hingga akhirnya diamankan oleh anggota Sie Propam Polres Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada 10 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, tidak membantah adanya informasi tersebut.
“Siap itu mas,” kata Widodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2026).

Namun, Widodo meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada anggota di unitnya.
“Cb cek kanit mas,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa oknum anggota tersebut telah ditahan di lapas, Widodo juga memberikan tanggapan singkat.
“Klo sdh di lapas brti benar,” tulisnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aipda N kini telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Aipda N diketahui pernah bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Ia juga sempat menerima penghargaan pada April 2022 atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus narkotika.

Selain itu, ia pernah terlibat dalam penangkapan gembong narkoba asal Malaysia, Leong Kim Ping alias Away pada 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, hingga kini belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (RK)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *