Penerimaan Siswa Baru, Egi : Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Serta Perlakuan Istimewa

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memimpin sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas terkait sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun pembelajaran 2026/2027.

Penandatangan pakta integritas ini diikuti oleh pihak dinas pendidikan, polres, kejaksaan, kodim, inspektorat, diskomdigi Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Bupati Radityo Egi Pratama dalam penyampaiannya menerangkan bahwa, pendidikan merupakan wajah masa depan daerah. Apa yang kerjakan dalam proses penerimaan murid baru, sesungguhnya sedang menentukan kualitas generasi Lampung Selatan lima belas hingga dua puluh tahun ke depan.

“Hari ini kita tidak hanya membahas mekanisme administrasi penerimaan siswa. Hari ini kita sedang membangun kepercayaan publik. Masyarakat ingin melihat bahwa sekolah adalah ruang yang adil. Orang tua ingin yakin bahwa anak-anak mereka memperoleh kesempatan melalui sistem yang bersih, transparan, dan bermartabat.

Karena itu, saya menyambut baik komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan melalui Gerakan “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif“.ujarnya, Kamis 21 Mei 2026 di Aula Krakatau.

Menurut Egi, tagline “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif” harus menjadi gerakan moral bersama. Bukan hanya slogan di spanduk. Bukan hanya kalimat seremonial. Tetapi menjadi budaya kerja, menjadi integritas yang hidup di setiap sekolah.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada praktik titip-menitip. Tidak boleh ada permainan data. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kedekatan, ataupun tekanan tertentu. Karena ketika satu anak dirugikan oleh sistem yang tidak adil, maka kepercayaan masyarakat ikut terluka,” kata Dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Syaifulloh mengatakan, pihaknya kini tengah menyosialisasikan SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027 dengan aturan yang jauh lebih ketat dan sistem yang terintegrasi langsung ke pusat.

Berpijak pada Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/133/IV.02/HK/2026, SPMB tahun ini dipastikan menutup rapat pintu bagi praktik-praktik “jalur belakang”. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Disdik Lampung Selatan, Syaifulloh, S.Pd., M.Pd.

Ia menyatakan bahwa sistem daring (online) tahun ini telah tersinkronisasi dengan Kementerian Pendidikan, sehingga kuota sekolah terkunci secara otomatis.

“Tahun ini jangan coba-coba titip-menitip. Tidak ada namanya siswa susulan setelah pengumuman. Begitu kuota terpenuhi, sistem akan mengunci secara otomatis. Jika ada yang nekat memasukkan siswa di luar sistem, dipastikan mereka tidak akan terdaftar di Dapodik,” tegas Syaifulloh saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 8 Mei 2026.

Sebagai langkah awal, Disdik Lamsel akan menggelar penandatanganan Ikrar Kesepahaman SPMB pada pekan depan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir polemik tahunan dan memastikan seluruh panitia sekolah bekerja secara objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Syaifulloh mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. “Sistemnya transparan. Jangan percaya calo. Semua sudah diatur secara sistematis mulai dari pendaftaran hingga seleksi,” imbuhnya.

Keketatan sistem juga menyasar pada jalur zonasi. Selain jarak rumah ke sekolah yang menjadi penentu utama, keabsahan dokumen kependudukan kini diperiksa lebih teliti. Kartu Keluarga (KK) minimal harus berusia satu tahun, dan nama kepala keluarga harus merupakan orang tua kandung calon siswa.

“Masuk zona bukan jaminan otomatis diterima. Yang membatasi adalah kuota. Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi jarak rumah akan berbicara. Selain itu, aturan KK satu tahun adalah harga mati, kecuali ada kondisi luar biasa seperti hilang saat terkena bencana alam,” kata Syaifulloh.

Meski sistem berjalan ketat, pihak dinas pendidikan tetap memberikan kemudahan akses. Setiap sekolah diwajibkan membuka posko bantuan gratis bagi orang tua yang mengalami kendala teknis saat mendaftar secara daring. Warga cukup membawa dokumen persyaratan ke sekolah tujuan untuk dibantu oleh petugas pembimbing.

Dengan pengawasan yang melekat dan sistem yang terintegrasi, SPMB 2026 di Lampung Selatan diharapkan menjadi standar baru penerimaan siswa yang bersih, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa di Bumi Khagom Mufakat.

Berikut Jadwal Pendaftaran Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027 di Kabupaten Lampung Selatan :

1. Jenjang SD:- Jalur Mutasi Tanggal 8-9 juni 2026, Jalur Afirmasi dan Domisli Tanggal 10-12 Juni 2026

2. Jenjang SMP: – Jalur Mutasi dan Prestasi Tanggal, 22-23 Juni 2026, Jalur Afirmasi dan Domisili Tanggal, 24-26 Juni 2026

3. Jenjang TK: – Pendaftaran Secara Luring Tanggal, 15-18 Juni 2026

(Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *