BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggota koramil 421/08 Kecamatan Palas, Lampung Selatan mengikuti pelaksanaan musyarawah penyampaian dan penetapan input Indeks Membangun Desa (IMD).
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamulya, Sabtu 13 Juni 2020 dihadiri oleh Camat Palas Rika Wati dan jajaran kecamatan, serta kades Sukamulya, Sukabati dan Pematangbaru.
Camat Rika Wati menyatakan, pelaksanaan IMD itu berdasarkan Permendes Nomor 2/2016 tentang IMD yang mengurangi angka kemiskinan untuk menjadi desa maju.
“Hasil dari musyawarah ini nantinya akan disampaikan ke Pemkab Lampung Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PMD).
Menurut Rika, ada tiga indikator rumus IMD yakni, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi.
Sementara itu anggota Koramil Palas Serda Susanto berharap, program IMD dapat membuat desa maju. Namun demikian, program tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau sudah SOP, kita dapat mengerti dan memahami tentang kemajuan desa. Sehingga dapat mengetahui predikat apakah desa itu desa maju ataukan berkembang,” kata Dia. (Rls/Lex)