Kejar Tayang Usulan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2021

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan akan kejar tayang untuk memenuhi persyaratan pengusulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2021.

Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim melalui surat Nomor : 46705/MPK.A/SP/2020 pertanggal 19 Mei 2020, tentang pengusulan kegiatan DAK bidang pendidikan tahun 2021, meminta agar pemerintah daerah melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan sekolah yang bersangkutan, dalam usulan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Masih dalam surat tersebut, penilaian dilakukan menggunakan formulir dari Kementerian PU-PR dan dilakukan oleh dinas PU-PR atau tenaga teknis sipil lain. Selanjutnya, hasil penilaian disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas PU-PR dan dilampirkan bersama dokumen pengusulan kegiatan DAK fisik pada sistem Krisna.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan Supriyanto menjelaskan bila, dalam proses pengusulan DAK fisik bidang pendidikanĀ  tahun 2021 mengalami perubahan. Dimana pada tahun sebelumnya, dinas pendidikan hanya mengusulkan dengan memberikan keterangan tentang hal yang diusulkan.

Sedangkan, lanjut Supriyanto, untuk usulan DAK tahun 2021, yang menentukan (bangunan) itu rusak ringan, sedang dan berat, harus dilampirkan penilaian teknis dari Dinas PU-PR.
“Ini saja yang membedakan. Mulai tahun ini, yang (khusus) punya pendidikan. Makanya hari ini undang PU, pendidikan, Bappeda dan keuangan untuk membahas ini,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2020.

Yang membuat hal itu semakin berat karena, batas waktu usulan DAK fisik bidang pendidikan tersebut paling lambat tanggal 6 Juli 2020.
“Ini waktunya pendek, karena awal Juli sudah harus masuk surat ini. Makanya harus kerja keras. Jadi sekarang ini tidak ada lagi istilah sehari (kerja) 8 jam, sehari jadi (bekerja) 24 jam,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, untuk usulan itu dimasukan melalui sistem aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kerja Anggaran).
“Inikan sistem, bagaimana mau masuk sistem kalau tidak dilampirkan (persyaratan). Tapi tetap akan kita penuhi,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *