Jajaran Bawaslu Lamsel Lakukan Pemeriksaan Rapid Test, Yang Reaktif Lanjut SWAB

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 326 orang jajaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, secara maraton akan dilakukan pemeriksaan rapid test.

Pada pelaksanaan rapid test hari perdana ini, Rabu 15 Juli 2020, di Dinas Kesehatan Lampung Selatan, diikuti oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari Kalianda, Rajabasa dan Penengahan.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi menjelaskan, bila pelaksanaan rapid test itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor : 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang standarisasi alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan Covid-19 di Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota, panwas kecamatan, panwaslu desa/kelurahan dan pengawas tempat pemungutan suara.
“Atas dasar itu, seluruh di jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sampai desa/kelurahan, di lakukan rapid test,” ujar Hendra.

Ketika ditanya, apabila ada dari jajaran dari Bawaslu yang reaktif dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut, Hendra menyatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil lanjutan dari pihak dinas kesehatan.
“Kalau memang darurat, ya nanti gelar rapat dulu ditingkat kabupaten untuk mencari solusi atas kondisi yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan dr Jimmy B Hutapea menuturkan, pelaksanaan rapid test tersebut sesuai dengan permohonan pihak Bawaslu. Dinas Kesehatan sendiri kata Jimmy menyediakan alat rapid test sebanyak 500 unit.
“Ya kita siapkan lebih, karena mungkin ada yang diulang. Bisa diulang 2 kali atau lebih,” cetusnya.

Terkait dengan apabila ada hasil yang reaktif dari pemeriksaan rapid tes itu, Jimmy menegaskan, hasil tersebut akan dilanjutkan dengan dilakukan swab tenggorokan.
“Yang reaktif, langsung kita ambil swab tenggorokan, kita periksakan di Labkesda untuk PCR,” tegasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *