Dinas PUPR Lamsel Pastikan ‘Land Clearing’ Huntap Rampung Agustus Ini

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) telah menyiapkan anggaran sampai dengan Rp1,5 miliar untuk pelaksanaan land clearing lahan bakal hunian tetap (huntap).

Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan Syahroni SE kepada beritakita.co.id belum lama ini menjelaskan bila, sejak awal Maret 2020 pihaknya sudah melakukan perencanaan untuk proses land clearing tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, bila tahapan pengumuman di LPSE telah selesai dan dilanjutkan dengan kontrak.
“Mudah-mudah sampai dengan Agustus itu (land clearing) sudah selesai,” kata Syahroni.

Ia pun menjelaskan bila anggaran untuk land clearing itu sekitar Rp1,5 miliar. Dimana pelaksanaan land clearing akan dibagi 10 titik, sesuai dengan kondisi lahan yang ada.
“Tempatnyakan terpisah-pisah. Makanya anggaran itu dibagi untuk 10 titik. Nah untuk pelaksanaannya bergantian, disesuaikan dengan kontraknya,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya masih menunggu proses hibah lahan/huntara yang nantinya akan dilaksanakan land clearing untuk selanjutnya dibangunkan Huntap.
“Kalau pun ada yang belum, nanti kita tunggu,” kata Dia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan Afendi pun menuturkan bila, Pemkab Lampung Selatan telah menghibahkan aset berupa Huntara kepada pemerintah desa setempat atau pemilik lahan, sesuai dengan permintaan/permohonan tiga desa yang mendapatkan bantuan huntara dari pemerintah yakni Desa Kunjir, Waymuli Timur dan Waymuli Induk.

Disisi lain, untuk huntara bantuan dari berbagai pihak seperti TNI, NU, Muhamaddiyah dan lainnya, desa dapat mengajukan (hibah) ke lembaga-lembaga terkait.
“Ya diluar dari pada itu. Kalau itu mereka atau desa dapat mengajukan ke lembaga masing-masing,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *