BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan pernyataan terkait rencana Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
Rencana WFH ASN ini sebagai upaya efisiensi terhadap dampak ekonomi akibat perang di timur tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) dari mendagri atas rencana WFH ASN tersebut, yang dikabarkan akan diumumkan pada hari ini.
“Kita sedang menunggu SE mendagri, terkait wacana ini,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurutnya, SE mendagri tersebut akan dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijkan. Kendati demikian, Ia memastikan jika Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait rencana WFH bagi ASN tersebut.
“[SE] itukan sebagai acuan bagi daerah. Kita siap untuk menyesuaikan pelaksanaannya,” kata Supriyanto.
Supriyanto berpendapat, WFH merupakan pola kerja yang fleksibel karena bisa dilakukan tidak harus di kantor.
“Sehingga diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja jajaran,” ungkapnya.
Ia menekankan, agar apratur sipil negara dapat memanfaatkan teknologi yang ada selama pelaksanaannya. Namun, bagi pekerjaan-pekerjaan tertentu, yang tetap harus hadir, harus disesuai dengan kebutuhan.
“Kita pastikan, dalam pelaksanaanya layanan publik tidak akan terganggu,” tandasnya. (Lex)





