BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, untuk kabupaten setempat, di aula wahana rekreasi Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Rabu 9 September 2020.
Komisioner KPU Lampung Selatan bidang Divisi Program dan Informasi Asma Emilia menjelaskan, jumlah DPS untuk pemilihan kepada daerah di kabupaten setempat sebanyak 702.310 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 358.046 dan pemilih perempuan sebanyak 344.264.
Sementara itu, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam pesta demokrasi di Lampung Selatan berjumlah 1.925 titik di 260 desa/kelurahan di Lampung Selatan.
“Kalau untuk penetapan DPT (daftar pemilih tetap), sesuai dengan tahapan di PKPU, di bulan November dan terakhir itu di tanggal 6 Desember,” ujarnya pada wartawan.
Ketika ditanya soal target tingkat partisipasi pemilu dan langkah-langkah yang diterapkan, karena pemilihan saat ini berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, Asma pun menjelaskan target tingkat partisipasi sebesar 77,7 persen.
Untuk langkah-langkah agar tingkat partisipasi pilkada serentak 2020 itu dapat [minimal] mendekati target yakni dengan meningkatkan sosialisasi secara masif, baik secara luring (tatap muka) dan daring (vicon dan media sosial).
“Karena pilkada ini berlangsung di tengah bencana non-alam (covid-19) maka kita akan maksimalkan, supaya target itu tercapai. Tentunya dengan memperhatikan kondisi, karena lagi pandemi,” tegasnya.
Berikut rincian jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada Lampung Selatan di masing-masing kecamatan.
1. Bakauheni : 14.592
2. Candipuro : 40.106
3. Jatiagung : 75.691
4. Kalianda : 62.781
5. Katibung : 47.265
6. Ketapang : 35.263
7. Merbaumataram : 37.579
8. Natar : 127.555
9. Palas : 42.360
10. Penengahan : 29.273
11. Rajabasa : 17.263
12. Sidomulyo : 44.729
13. Sragi : 24.856
14. Tanjungbintang : 52.045
15. Tanjungsari : 20.792
16. Waypanji : 13.245
17. Waysulan : 16.978
(Lex)