Penggerebekan Polsek Natar, Polisi Amankan Pelaku Narkoba, Pemasok Kabur

Penggerebekan di Natar, Polisi Amankan Pelaku Narkoba, Pemasok Kabur

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan -Jajaran Kepolisian Sektor Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, di Desa Bumisari, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa 8 September 2020.

Bacaan Lainnya

Tersangka yakni Afif Alwansyah (27) warga Jalan Swadhipa Rt.08 Dusun II Desa Bumisari Kecamatan Natar, diamankan petugas.

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan, penangkapan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwasanya di salah satu rumah warga kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.
“Lalu setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut, didapati seorang laki-laki. Kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dari pakaian tersangka ternyata ditemukan sejumlah barang bukti,” Ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

AKP Hendy Prabowo melanjutkan, barang bukti yang ditemukan polisi dari penggeledahan tersangka diantaranya seperangkat alat hisap sabu (bong).
“Selain alat hisap, polisi juga berhasil mendapati 3 buah plastik klip bening bekas pakai dan 3 buah potongan sedotan,” lanjutnya.

Kapolsek manambahkan, terungkap bahwa pelaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya ND dengan cara membelinya.
“Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ND tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” tutupnya. (Mas/Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *