BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memusnahakan narkoba berbagai jenis hasil tangkapan Polres Lampung Selatan, di Mapolres baru, Senin 7 Desember 2020.
Pemusnahan barang haram itu bertepatan dengan peresmian kantor Mapolres baru Lampung Selatan yang berada di Jalinsum Kalianda, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.
Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain 364 Kg ganja kering, sabu-sabu seberat 93,6 Kg, ektasi 14.472 butir dan pil erimin 300 butir.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution menjelaskan, untuk barang bukti ganja hasil tangkapan medio Juli-Oktober. Sedangkan sabu-sabu Juli-Oktober. Untuk barang bukti ekstasi, merupakan hasil tangkapan medio September-Okotober dan pil erimin pada September.
“Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan termasuk hasil penyerahan pihak Kodim 0421 yang sebelumnya ditemukan oleh masyarakat,” cetusnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan dan jajaran.
“Ke depan kita harapakan Polres Lampung Selatan dapat lebih eksis lagi, apalagi sekarang ini sudah memiliki gedung baru. Tetaplah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Lex)