BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan membentuk 4 unit pelaksana teknis (UPT) persampahan di sejumlah kecamatan.
Kadis DLH Lampung Selatan Fery Bastian menjelaskan, paksa perpindahan nomenklatur bidang persampahan ke DLH, pihaknya bergerak cepat dengan membentuk 4 UPT di beberapa kecamatan antara lain Natar, Tanjungbintang, Bakauheni dan Kalianda.
“Jadi ini dibagi juga untuk 4 zonasi, yang intinya untuk mencover sampah-sampah yang ada di 17 kecamatan. Ini juga berkenaan untuk pencapaian (pendapatan asli daerah) PAD kita,” sebutnya saat diwawancarai di areal perkantoran bupati, Selasa 26 Januari 2021.
Ia pun menjelaskan untuk target PAD dari sektor persampahan pada DLH Lampung Selatan, untuk tahun 2021 ini mencapai Rp1,2 M. Yang mana, pendapatan itu bersumber dari iuran sampah rumah tangga masyarakat, pelaku usaha dan UPT pasar.
“Jadi ini dapat menjadi ‘penyokong’ untuk memaksimalkan target PAD kita.
Tak hanya itu, untuk mengatasi masalah sampah liar atau yang tidak terjangkau oleh pihak DLH, Fery menegaskan, pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk mengangkut sampah di luar jadwal pengangkutan mereka.
“Nanti sifatnya bergotongroyong untuk mengangkut sampah-sampah liar yang ada di pinggiran jalan atau tempat tertentu,” sebutnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengatasi permasalah sampah tersebut. Karena memang tingkat kesadaran itu masih terbilang sangat rendah.
“Untuk mengatasi ini, memang baik dari pemerintah maupun masyarakat harus saling bergandengan. Minimal masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempatnya, supaya mudah dijangkau oleh kawan-kawan di dinas,” tegasnya. (Lex)