BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Paska terdapat 1 orang THLS yang terkonfirmasi positif Covid-19, pihak Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan, mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan Cahyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 1 Febuari 2021.
Cahyadi menjelaskan, penerapan WFH ini berkenaan dengan telah terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.
“Ya, kita terapkan WFH. Kan ada (surat) edaran pak bupati juga,” katanya.
Ia pun menegaskan, pemberlakukan WFH itu sendiri untuk seluruh jajaran (ASN/THLS) yang berkerja di Bagian Umum.
“Ya, tapi kita juga menerapkan jadwal piket WFH di kantor, agar pekerjaan tetap berjalan,” cetus Momoy sapaan akrab Cahyadi.
Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin ketika dimintai tanggapan soal adanya THLS di kantor bupati yang terkonfirmasi korona mengajak agar, para ASN untuk dapat tetap berkerja dan memanfaatkan teknologi, semisal melalui email, what’sapp atau lainnya, dalam rangka untuk membatasi penyebaran Covid-19.
“Kemarin-kan pak bupati juga sudah ninjau beberapa OPD. Termasuk sudah mengiatkan kembali penyemprotan cairan disinfektan,” kata Thamrin. (Lex)