BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pandemi Covid-19, tampaknya tidak sama sekali menggoyahkan niatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk melaksanakan pernikahan.
Selama pandemi Covid-19 (tahun 2020-awal 2021) jumlah angka pernikahan yang tercatat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan, lebih dari sepuluh ribu perkawinan.
Kepala Kemenag Lampung Selatan Ashari menjelaskan, sepanjang tahun 2020 angka resepsi akad nikah yang tercatat seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di kabupaten setempat mencapai 9.000 lebih. Sedangkan, pada priode Januari 2021 ini tercatat sebanyak 1.001 perkawinan.
“Biasa-biasa saja kalau untuk akad nikah. Tidak begitu berdampak atau merubah niatan masyarakat yang ingin menikah walau di tengah pandemi,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 10 Febuari 2021.
Kendati demikian, untuk prosesi akad nikah sendiri wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Jumlahnya yang dibatasi pada saat prosesi akad nikahnya, yakni maksimal 10 orang terdiri dari dua mempelai, saksi, penghulu,” sebutnya.
Ia pun menyampaikan, daerah-daerah yang paling dominan melaksanakan mengelar perkawinan yakni Natar, Jatiagung, Sidomulyo dan Katibung.
“Yang tertinggi itu Natar. Dalam 1 bulan bisa tercatat 100 pernikahan. Bahkan, pada musim lebaran haji (Idul Adha_red) di Kecamatan Natar bisa mencapai 200 acara pernikahan,” paparnya.
Pihak Kemenag sendiri kata Ashari telah memberlakukan prokes ketat dengan menerapkan 5 M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas sehari-hari.
“Ya, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” tandasnya. (Lex)