BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dua desa di Kabupaten Lampung Selatan selesai dan memunculkan dua orang kades terpilih.
Pilkades sendiri digelar Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Dimana Pilkades di desa itu diikuti oleh tiga orang calon yakni Al Kodri, Andi dan Yugeta. Hasil Pilkades di Desa Kekiling di menangi oleh Andi dengan meraup 82 suara. Andi sendiri akan menjabat sebagai kades sampai dengan 2023.
Sedangkan, untuk gelaran Pilkades PAW di Desa Karangraja, Kecamatan Merbaumataram, hanya diikuti dua calon yakni Ahamdi dan Suratmin. Hasilnya, Ahmadi keluar sebagai pemenang dengan mengumpukan sebanyak 125 suara. Ia akan menjabat kades sampai dengan 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rohadian sempat memberikan apresiasi, karena penyelenggaran Pilkades hasil PAW itu sudah sesuai Prokes kesehatan.
“Alhamdulillah, ini menjadi barometer kita untuk menyelenggarakan Pilkades serentak yang diagendakan Juni 2021,” sebutnya, Rabu 7 April 2021.
Sementara itu, Plt Inspektur Lampung Selatan Edy Firnandi mengajak para kades sebelumnya dapat tetap bertanggungjawab sampai kades terpilih dilantik.
“Sebelum ada pelantikan-kan masih pejabat yang lama. Makanya ada pertanggungjawaban untuk itu. Jadi bekerja saja dengan benar dan jangan ada berpikir sekarangkan kadesnya bukan saya,” jelas Edy.
Edy mengimbau untuk kades terpilih dapat merangkul semua pihak dan pahami aturan yang berlaku.
“Rangkul semua, terutama calon yang maju, baru merangkul semuanya. Yang tidak kalah penting, pahami aturan, karena itu kuncinya,” tandasnya. (Lex)