BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2021, banyak terkuras untuk kegiatan yang berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Pasalnya, ini berdasarkan peraturan dan kebijakan yakni Permendes 13/2020 tentang prioritas penggunaan DD 2021 yang diterakan untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Surat Kemendagri terkait dengan pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi.
Dari dua kegiatan itu, menyerap anggaran pada Dana Desa yang tidak sedikit, karena itu dibebankan pada anggaran tersebut.
Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa, M Iqbal Fuad mendampingi Kepala DPMD Lampung Selatan Rohadian menyatakan, masih ada desa penyelenggara pilkades serentak, namun tetap menganggarkan kegiatan pembangunan di desa.
Ia mencontohkan, seperti di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan. Pada APBDes-nya, desa dengan pagu anggaran DD mencapai Rp1.020.512.000, tetap menganggarkan kegiatan, yakni pembangunan jalan dengan rabat beton senilai Rp250 juta dan drainase sebesar Rp123 juta.
“Jadi, desa yang menyelanggarakan pilkades masih dapat melaksanakan kegiatan pembangunan. Ini dilihat dari rincian APBDes-nya. Dan tidak hanya di Desa Sukabaru saja, ada beberapa desa penyelenggara pilkades yang tetap menganggarkan kegiatan pembangunan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu 7 Juli 2021.
Namun demikian, ada juga desa yang tidak menyelenggarakan Pilkades namun tidak menganggarkan kegiatan untuk pembangunan. Contohnya, Desa Tejang, Pulau Sebesi. Dimana, anggaran pagu desa setempat sebesar Rp1.258.824.000, namun terserap habis untuk kegiatan BLT DD.
“Untuk Desa Tejang, tahun ini tidak ada kegiatan pembangunan, karena jumlah KPM BLT DD tinggi, mencapai 285 KK. Artinya, untuk menutupi kegiatan itu saja sudah nyaris habis,” jelas Iqbal.
Iqbal pun menyatakan, aturan soal 8 persen minimal DD untuk penanganan Covid [atau untuk mendukung Pilkades serentak bagi desa penyelenggara pilkades] ditambah kegiatan BLT DD, tidak juga berpengaruh pada kegiatan pembangunan di desa.
Pasalnya, kata Iqbal, masih banyak desa di Lampung Selatan yang tetap menganggarkan DD untuk kegiatan pembangunan. Seperti beberapa desa di Kecamatan Natar dan Tanjungbintang.
“Malahan, hampir sebagian besar desa di Lampung Selatan yang melaksanakan itu. Untuk (desa) yang tidak menyelenggarakan pilkades, anggaran DD masih mencukupi kok untuk kegiatan pembangunan, tapi dengan memperhatikan jumlah KPM BLT DD di desa itu sendiri,” lanjut Iqbal.
Disisi lain, Iqbal menyebutkan, jumlah total pagu DD untuk Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp262.758.029.000.
“Desa dengan nilai DD tertinggi yakni Negararatu, Kecamatan Natar dengan nilai pagu DD Rp1.711.453.000 dan terendah desa Kotaguring, Kecamatan Rajabasa, dengan nilai pagu Rp693.545.000,” tandasnya. (Lex)