Dinas Koperasi dan UKM Lamsel Bakal Lakukan Pendataan Pelaku Usaha

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, berencana akan melakukan pendataan terhadap jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah riil para pengusaha Lampung Selatan ditengah Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Ketut Sukerta mengatakan, berdasarkan hasil pendataan tahun 2019, jumlah UMKM di Lampung Selatan tercatat sebanyak 12.087.

Ia menambahkan, belasan ribu UMKM di Lampung Selatan itu mencakup sektor kerajinan, fasion, jasa dan kuliner. Namun yang paling dominan adalah kuliner.
“Rencana kita tahun ini (kita lakukan) pendataan,” jelasnya saat diwawancarai di areal perkantoran bupati, Kamis 9 September 2021.

Pihaknya pun masih belum dapat memperkirakan apakah jumlah UMKM di Lampung Selatan bertambah atau berkurang di tengah ‘terjangan‘ pandemi Covid-19.
“Kita belum tahu data rincinya, karena memang pandemi ini membuat sektor UMKM ini menjadi ‘lesu’. Tapi data riilnya itu dinamis, bisa bertambah bisa juga berkurang. Makanya, rencana kita untuk melakukan pendataan itu kita mempunyai data riil,” sebut Ketut.

Salah satu hal yang telah dilakukan pihak Dinas Koperasi dan UMK untuk mendorong percepatan para pengusahan yakni dengan membentuk Komunitas UMKM, agar para pelaku UMKM dapat saling menguatkan dan mengisi.
“Kemarin baru saja dikukuhkan oleh pak bupati. Semoga dengan itu, para pelaku UMKM bergairah kembali dan bangkit sehingga mereka dapat semakin sejahtera,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *