BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2023.
Memasuki hari ketiga, pelaksanaan Musrenbang digelar di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan yang berlangung di Lapangan Karya Bhakti Desa Budi Lestari itu, dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, pada Kamis pagi (03/02/2022).
Dalam rilis yang diterima Beritakita.co.id, hadir juga dalam Musrenbang keempat itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil enam, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Camat serta Forkopimcam Tanjung Bintang.
Selain itu, nampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggran pembangunan untuk Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp. 30.124.227.040 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dan APBN Tahun Anggaran 2022.
Besaran anggaran untuk kecamatan yang memiliki 16 desa itu terdiri dari anggaran operasional kecamatan sebesar Rp. 2.281.565.200 serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp. 27.842.661.840.
Bupati Nanang menyampaikan, bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023, Pemkab Lampung Selatan menggunakan sistem e-planning melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Oleh karena itu lanjut Nanang, pelaksanaan Musrenbang itu diharapkan menjadi upaya untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan dan inovasi daerah.
“Jadi apa yang dihasilkan dalam forum ini merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023. Sehingga terjadi sinkronisasi dalam menentukan prioritas pembangunan, baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nanang kembali mengingatkan kepada aparatur pemerintah desa dan masyarakat untuk dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan yang sudah terealiasi.
“Saya pesan, pembangunan yang sudah terealisasi terus dijaga dengan baik. Jaga kekompakan dalam membangun, budayakan gotong-royong. Pak kades gali potensi desanya untuk membangkitkan perekonomian yang merosot akibat pandemi 2 tahun ini,” katanya.
Sementara, Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta memaparkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi di Kecamatan Tanjung Bintang pada tahun anggaran 2021.
Diantaranya pembangunan jalan rabat beton di Desa Sabah Balau sepanjang 658 meter, Desa Kali Asin sepanjang 425 meter, dan Desa Pesimpang sepanjang 234 meter.
Kemudian, pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukanegara sepanjang 570 meter, Desa Sindang Sari 1.711 meter, Desa Rejo Mulyo 278 meter, Desa Srikaton 487 meter, Desa Lematang 150 meter, Desa Way Galih 400 meter, dan Desa Sinar Ogan 88,5 meter.
“Total untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 5.001,5 meter dengan anggaran sebesar Rp.2.372.993.630,” ungkap Hendry Hatta dalam laporannya.
Hendry Hatta menambahkan, selain pembangunan jalan rapat beton, ada juga pembangunan jalan lapen sepanjang 5.679 meter dengan total biaya Rp.1.166.521.900,
“Lalu pembukaan drainase sepanjang 1.203,5 meter dengan total biaya Rp.411.000.770 dan talud sepanjang 2.800 meter dengan total biaya Rp.603.158.600,” tuturnya.
Seperti di kecamatan sebelumnya, Musrenbang di Kecamatan Tanjung Bintang juga diisi berbagai stand pelayanan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Seperti pelayanan kesehatan gratis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Tanjung Bintang. Ada juga pelayanan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Sosial. (*)