BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menegaskan akan mendampingi pemerintah terkait kelangkaan minyak goreng di daerah tersebut.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyatakan, pihaknya melalui Kepala Sekai Intelijen (Kasi Intel) telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terkait terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut.
“Nanti, kalau ada jadwal-jadwal sidak (inspeksi mendadak) kita bisa mendampingi. Memang sekarang agak-agak langkah setelah ada penurunan harga,” kata Dia, Selasa 15 Febuari 2022.
Ia pun berharap, pihak Disdagperin dapat bekerjasama dengan pihaknya sehingga dapat menggetahui secara persis permasalahan yang terjadi.
“Kalau kita turun langsung, kita bisa tahu persis apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Dwi Astuti.
Pihaknya pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan kepada kejaksaan apabila ditemukan kasus dugaan penimbunan minyak goreng, yang akhirnya menyebabkan kelangkaan tersebut.
“Kalau memang ada oknum, yang Dia menumpuk dan ketahuan disertai barang bukti silahkan dilaporkan. Bisa juga dilaporkan ke layanan pengaduan website resmi kejaksaan kita,” tandasnya. (Lex)