BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 mencapai Rp39,085 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Amigunada menyebut, total DAK dinas terkait mencapai Rp39.085.079.000.
Ami yang mendampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur itu menambahkan, DAK dinas terkair T.A 2022 untuk kegiatan rehab ruangan dengan kategori ringan dan sedang, pengadaan alat laboratorium serta sarana media pendidikan.
“Iya, itu beberapa kegiatan DAK Disdik Lampung Selatan tahun ini,” jelasnya saat diwawancarai diareal rumah dinas ketua DPRD, Selasa 5 April 2022.
Untuk rehab gedung sekolah, Ami merinci yakni 4 unit untuk gedung sekolah PAUD, 123 unit gedung SD dan 38 unit gedung SMP.
“Nah untuk renovasi, akan menggunakan sistem swakelola oleh pihak sekolah,” jelas Ami.
Ia menambahkan, untuk pengadaan alat laboratorium, laptop dan komputer, nantinya akan melalui e-katalog.
“Untuk itu, melalui aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah,” kata Dia.
Ami pun menegaskan, petunjuk pelaksana pentunjuk teknis (Juklak-Juknis) terkait DAK Dinas Pendidikan Lampung Selatan, telah ada. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, berpedoman pula pada Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2022 yakni dinyatakan bahwa petunjuk operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.
“Inshaa Allah dalam waktu dekat sudah mulai berjalan. Sekarang ini sedang dalam proses pembuatan perencanaan pekerjaan,” tandasnya. (Lex/Ar)