Rampungkan Peta Batas Desa, Bupati Nanang & Bagian Pemerintahan ‘Banjir’ Apresiasi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Selain mendapatkan apresiasi dari pihak Kemendagri, penyelesaian peta batas desa oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mendapatkan apresiasi dari pihak-pihak terkait.

Apresiasi itu datang dari pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemprov Lampung melalui Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG Astrit Rimayanti melalui video yang diterima Beritakita.co.id, menyampaikan ucapan selamat kepada bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) dan lampiran peta batas desa.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah Lampung Selatan, karena ini sejalan dengan apa yang telah diamanatkan dalam UU No 11/2020 tentang ciptakerja dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Perpes No 23/2021 tentang perubahan atas Perpres No 9/2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian 1 : 50.000,” ujarnya.

Astrit Rimayanti menambahkan, dengan diterbitknnya peraturan bupati beserta lampirannya berupa peta batas desa untuk seluruh desa, tentu dapat memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan.
“Kekeliruan, kesalahan dan tumpang tindih informasi yang berakhiar pada ketidakpastian hukum dapat dihindari dan jaminan adanya pelayanan publik yang baik aparat desa dapat dilaksanakan,” tandasnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Plt Karo Pemerintahan dan Otda Qodratul Ihwan. Ia menyampaikan selamat kepada bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta jajaran, terutama jajaran di Tata Pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi. Dimana ditargetkan semua batas desa di Provinsi Lampung selesai tahun 2022, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, telah lebih dahulu menyelesaikan peraturan bupati dan peta batas desanya,” kata Dia.

Diwawancarai terpisah Kabag Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan M Ali mengatakan bahwa, kabupaten berjuluk Gerbang Sumatera itu menjadi satu-satunya daerah yang telah menyelesaikan Perbup dan peta batas desa di Provinsi Lampung.
“Jadi target tahun ini ada 10 provinsi. Salah satunya Lampung. Nah, kita (Lampung Selatan telah selesai). Sampai sekarang ini memiliki kita telah memiliki 200-an Perbup tentang penetapan dan penegasan batas desa. Jadi dia, 1 segmen (batas 1 desa_red) 1 Perbup. Mudah-mudah dalam waktu dekat ini rampung,” ujarnya saat diwawancarai, Senin 11 April 2022.

Untuk langkah kedepan, ungkap Ali, akan ditindaklanjuti dengan penetapan dan penegasan di lapangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan dan pemerintahan di desa.
“Jadi, mereka (PMD dan Pemdes) yang akan memasang patok di titik-titik koordinat, sesuai dengan yang ada di Perbup,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *