Alhamdulillah, Lampung Selatan Kini Berstatus PPKM Level 1

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kabupaten Lampung Selatan kini berstatus PPKM Level 1. Hal itu merujuk pada Inmendagri Nomor 21/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,2,1 serta pengoptimalan posko menanganan Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri teranyar itu, Lampung Selatan, Kota Bandarlampung dan Kota Metro ditetapkan memiliki kriteria PPKM level 1.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengingatkan agar masyarakat tidak abai. Ia pun mengajak masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, kita sudah berada di level 1. Tapi tolong prokesnya tetap dijalankan,” ujar Thamrin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 12 April 2022.

Mantan Sekretaris KPU Lampung Selatan itu mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan kumpul-kumpul mengingat saat ini masih bulan suci ramadan.
“Saat inikan masih bulan puasa, tolong jangan kumpul-kumpul dulu,” tegasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *