CATAT..!! Ini Jam Pemberlakuan Rekayasa Lalulintas di Kalianda

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Rekayasa lalulintas sejumlah titik jalan di Kota Kalianda, Lampung Selatan, mulai diberlakukan hari ini, Senin 18 April 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, jam berlakunya rekayasa lalu lintas di Kota Kalianda yakni di mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB atau pukul 4 petang.
“Iya, tadi secara resmi kita mulai uji coba rekayasa lalulintas ini,” kata Dia.

Bacaan Lainnya

Ia pun menyampaikan, uji coba rekayasa lalulintas itu akan digelar selama 3 hari. Kemudian, dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.
“Kalau memang dianggap (rekayasa) sudah layak, kemungkinan kebijakan ini akan dilanjutkan kedepannya,” tergasnya.

Namun demikian, salah satu kekurang yang diketahui pada hasil uji coba di hari perdana ini yakni, masih kurangnya rambu-rambu atau papan pemberitahuan untuk pengendara. Dan masih terdapat titik jalan perlu mendapatkan perhatian/perbaikan.
“Hari ini (masa ujicoba) masih dijaga oleh petugas dari dishub maupun satpol-pp dan pihak terkait. Tapikan tidak mungkin seperti itu selamanya, perlu ada rambu-rambu yang jelas,” kata mantan Kadis Kominfo itu.

Darmawan pun menyebutkan, titik rekayasa jalan itu yakni kendaraan roda empat yang melaju dari arah Bandarlampung akan diarahkan melalui jalan lingkar Kalianda yakni jalan GOR Wayhandak-Loka Rehabilitasi BNN-Stadion Jati-Tembus Kantor Polsek Kalianda (Jalinsum).

Sedangkan kendaraan dari arah Bakauheni akan diarahkan masuk ke simpang tiga fajar (Tugu Raden Inten)-Jalan Arah Stadion-Jalan depan Kejaksaan-Perempatan Hotel Kalianda-Arah Kantor Bupati-Tembus Jalinsun.
“Kalau jalur yang direkayasa, masih sesuai dengan hasil pada rapat kemarin,” terangnya.

Disisi lain, kendaraan yang akan mengikuti rekayasa itu yakni kendaraan roda empat untuk jenis angkutan orang dan angkutan umum (non-bus)
“Kecuali, kendaraan angkutan barang seperti truk atau mobil box dan juga bus, itu tidak mengikuti jalur rekayasa,” terangnya.

“Harapan kami, kebijakan ini dapat membawa dampak positif baik secara ekonomi masyarakat maupun sektor wisatawan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *