BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – 90 persen pelaku kasus kekerasan yang melibatkan anak di Kabupaten Lampung Selatan, mengenal korbannya. Bahkan, ada pelaku yang merupakan orang tua dari korban sendiri.
Berdasarkan data dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan, total kasus yang melibatkan anak sejak Januari-Agustus 2022 tercatat sebanyak 56 kasus. Data ini, merupakan data yang dilaporkan atau mendapat pendampingan oleh pihak PP-PA.
Dari 56 kasus tersebut, 90 persen korban saling kenal dengan pelaku yang mencakup orang tua, kerabat dan kawan dari korban. Ada juga pelaku yang merupakan tetangga korban dan ada juga yang berkenalan melalui jejaring media sosial.
Kasus persetubuhan menempati puncak tertinggi. Dimana terdapat 33 kasus. Disusul kasus kekerasan non-fisik sebanyak 12 kasus, pelecehan 6 kasus, fisik 2 kasus, cabul/sodomi 1 kasus, penculikan 1 kasus dan TPPO (perdagangan manusia) 1 kasus.
Tak hanya itu, tercatat juga sebanyak 15 orang pelaku anak atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam data jumlah kasus yang melibatkan anak dari Dinas PP-PA tersebut.
Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah mengakui, memang untuk menekan kasus kekerasan yang melibatkan anak memang tidaklah mudah.
Bahkan, Ia menyebut, kasus predator anak melibatkan orang terdekat dari anak/korban bisa orang tua, kerabat, tetangga, pembantu bahkan guru.
“Ya kenal dengan korban. Bisa orang tua kandung, orang tua angkat, orang tua tiri, saudara kandung, saudara tiri dan tetangga. [Intinya] yang kenal dengan korban,” kata Dia.
Sebagai langkah pencegahan dan penanganan dini, pihak PP-PA membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sampai ke tingkat desa dengan unsur dari aparat desa, babinsa, bhabinkatibmas, para tokoh, tenaga pendidik serta para orang tua.
“Ini cara kerjanya, penanganan dini apabila terjadi kasus untuk kemudian dilakukan pengawasan. Bahkan, kita sudah membentuk forum anak sampai ke tingkat desa. Ini inovasi dari kita,” tandasnya. (Lex)