BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan Tim tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) disebuah toko waralaba di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, sekitar pukul 23.15 WIB, Senin, 24 Oktober 2022.
“Iya, pelaku berjumlah 3 orang dan telah kami gelandang ke Mapolres,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat meninjau lokasi banjir di Kecamatan Sidomulyo, Kamis 27 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, pelaku curat di toko Alfamart Bumidaya yakni HS (32) warga Margajasa, Kecamatan Sragi, AS (19) Bumirestu, Palas dan PR (36) warga Dusun Mekarjaya II, Desa Bumidaya, Palas.
AKBP Edwin pun menjelaskan kronologi kejadian itu. Dimana, pada Senin malam 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 WIB, di Toko waralaba Desa Bumidaya, terjadi tindak pidana pencurian. Saat itu, identitas yang belum diketahui.
Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko dibagian belakang. Saat kejadian, kondisi sudah kosong alias tutup.
Pelaku pun menggasak bermacam-macam merk rokok, produk kosmetik, materai, makanan dan minuman serta dua unit HP android. Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp12 juta.
Saksi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu tim tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat, usai mendapatkan arahan pimpinan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.
“Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone, kamera CCTV yang terpasang di dalam toko,” tandasnya. (Rls)