Perdana, Pasar Murah Pemerintah di Kecamatan Waysulan di Serbu Warga

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, hari ini mulai menggelar kegiatan operasi pasar murah di Desa Karangpucung, Kecamatan Waysulan, Selasa 8 November 2022.

Pasar murah yang dijadwalkan akan digelar di sejumlah kecamatan itu diharapkan dapat membantu masyarakat atas dampak penyesuaian harga BBM.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, kegiatan pasar murah pada hari pertama itu dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Yespi Cory.

Masyarakat di kecamatan setampat pun ramai-ramai mengikuti kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu

Disisi lain, kegiatan pasar murah juga menghadirkan produk-produk komuditi pangan yang bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, dengan mengusung kegiatan pangan murah.

Dimana, menghadirkan beras dengan berbagai berkualitas dan harga, gula, minyak, tepung terigu dan komuditi lainnya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan Lutfi RI, pihaknya rencana akan mengelar pasar murah tersbut di 8 kecamatan, guna membantu masyarakat dalam mendapatkan sembako dengan harga lebih murah di banding harga dibilangan pasar.
“Harapan kami, warga dapat memanfaatkan dengan baik momentum ini,” kata Dia.

Disisi lain, pihaknya pun berharap, masyarakat dapat membeli sesuai dengan barang kebutuhan yang dibutuhkan.
“Imbauan kami, belanjalah sebutuhnya dan secukupnya. Tolong dipikirkan juga warga yang lain yang membutuhkan,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan Yansen Mulya menyatakan, pihaknya memiliki target dan respon terhadap pasar murah tersebut. Yang mana, pendataan kondisi ketahanan pangan kabupaten setempat.
“Target kita, bukan hanya barangnya habis terjual. Kita ingin tahu secara langsung juga bagaimana kondisi ketahanan pangan di daerah tempat pasar murah berlangsungnya, seperti apa,” terangnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *