BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Memasuki hari ke-10, pengajuan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Kabupaten Lampung Selatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, baru membukukan nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan list konfirmasi kepastian hadir, pada Rabu 10 Mei 2023, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dijadwalkan akan mengajukan bakal calon. Namun, urung terlaksana, dengan alasan mengundurkan waktu pengajuan.
Dihari sebelumnya atau Selasa 9 Mei 2023, masih berdasarkan list konfirmasi kepastian hadir, rencananya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan mengajukan bakal calon. Namun, juga urung terlaksana.
“Iya, itukan berdasarkan jadwal atau list rencana kepastian hadir parpol untuk mengajuan bakal calon. Itu menindaklanjuti surat konfirmasi pendaftaran yang kami layangkan kepada seluruh parpol peserta pemilu, beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, 10 Mei 2023.
Ia pun menegaskan bahwa, pihak KPU akan menerima setiap parpol yang mengajukan bakal calon, sesuai dengan PKPU pendaftaran dari tanggal 1-14 (pukul 23.59 WIB) Mei 2023.
“Semua kita terima, sesuai dengan jadwal PKPU. Harapan kami, jadwal pengajuan paprol tidak saling bertumburan atau dalam satu waktu yang sama, agar semua sama-sama lebih leluasa,” kata dia.
Pihak KPU pun mengimbau agar parpol tidak mengajukan bakal calon di akhir-akhir waktu pendaftaran.
“Ya memang, tanggal 14 Mei itu pengajuan sampai dengan jam 23.59 WIB, tapi harapan kami waktu pengajukan tidak sampai mendekati Injuri Time,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Lampung Selatan Rusdi Sam, membenarkan jika pihaknya berencana akan mengajukan Bacaleg pada hari ini. Itu sesuai dengan perintah pusat, agar pengajuan Bacaleg dapat dilaksanakan secara serentak.
“Iya, kesepakatan DPP tanggal 10 (Mei 2023). Karena masih ada yang diproses, kata ketua (DPC) ditunda saja dulu,” sebutnya saat diwawancarai wartawan di kantor KPU Lampung Selatan.
Ditempat yang sama, Laison Officer (LO) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Budi menyatakan, pihaknya secara resmi akan mengajukan bakal calon pada Jum’at 12 Mei 2023 pukul 12.12 WIB.
“Inshaa Allah, kami (PAN_red) mendaftarkan diri pada hari Jum’at tanggal 12 Mei pukul 12.12 WIB,” kata Dia.
Berdasarkan catatan, PKS telah mengajukan bakal calon ke KPU pada Senin 8 Mei 2023. Dimana, PKS mengajukan 50 orang Bacaleg untuk kontestasi Pemilu 2024. (Lex)