Sanksi Untuk “Aksi Perpeloncoan” di Sekolah

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang membiarkan terjadinya aksi perpeloncoan.

Hal ini disampaikan Thamrin mengingat, tepat hari ini, para siswa mulai bersekolah di tahun ajaran baru, usai libur kenaikan dan penerimaan siswa baru (PSB), yang biasanya ditandai dengan adanya kegiatan masa orientasi sekolah (MOS).

Bacaan Lainnya

Pihaknya tidak melarang adanya kegiatan MOS saat tahun ajaran baru, namun tidak sampai berlebihan.
“(MOS) silahkan, tapi ikuti ketentuan yang berlaku dan tidak berlebihan. Kan hanya pengenalan saja,” kata dia saat diwawancarai, Senin 17 Juli 2023.

Menurutnya, aksi perpeloncoan sudah tidak diberlakukan lagi. Namun, apabila terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang terkait.
“Sepanjang menyalahi aturan, tentu akan ada sanksinya. Harapan kita, itu tidak ada,” ujar Thamrin.

Dilain hal, ketika ditanya soal penerimaan siswa baru, Thamrin menyatakan, pihaknya sejauh ini tidak menerima laporan.
“Sejauh ini tidak ada laporan, saya rasa tidak ada masalah. Sekarang ini jugakan sudah berjalan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *